Kapolres Tanah Karo Abaikan Penyediaan Wanita Dibawah Umur dan Ekstasi oleh THM Tasima Club Entertainment

Akhir-akhir ini, THM Tasima Club Entertainment, sebuah pusat hiburan malam di Jalan Mumah Purba Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, telah menjadi topik hangat. Klub malam ini dijalankan oleh ATS (42) dan diduga menjadi tempat peredaran narkotika jenis ekstasi. Lebih mencengangkan lagi, diduga kuat bahwa tempat ini dilindungi oleh oknum Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Transformasi Tempat Judi Menjadi Klub Malam
Beberapa bulan lalu, lokasi ini, yang dulunya dikenal sebagai pusat judi terbesar di kota Kabanjahe, dibongkar oleh Tim Jatanras Kepolisian Polda Sumatera Utara. Pasca penggerebekan, lokasi ini kemudian bertransformasi menjadi THM Tasima Club Entertainment.
Sebelumnya, tempat ini telah pernah digerebek oleh Aparat Penegak Hukum Kepolisian Polda Sumatera Utara Unit Jatanras dan disegel oleh Reskrim Polres Tanah Karo. Namun, segel tersebut nampaknya tidak bertahan lama.
Menyediakan Wanita Muda dan Narkoba
Lokasi yang sebelumnya dikenal sebagai pusat judi kini telah berubah menjadi klub malam yang menyediakan wanita muda. Klub ini telah beroperasi selama kurang lebih 7 bulan, bahkan tanpa mengindahkan bulan suci Ramadhan.
Seorang warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya memberitahu media bahwa mereka menduga pengelola Tasima Club Entertainment memberikan setoran kepada APH setempat, sehingga berani beroperasi terus meski di bulan Ramadhan.
Wanita Muda dan Ekstasi di Tasima Club
Pada 17 Maret 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, pantauan media menunjukkan wanita muda yang masih di bawah umur sedang dengan riang menari dan menikmati kerasnya suara musik. Diduga, mereka telah mengonsumsi narkoba jenis inex yang disediakan oleh pengelola Tasima Club Entertainment.
Respons Kapolres Tanah Karo
Anehnya, Kapolres Tanah Karo, AKBP Pebriandi Haloho, yang telah dikonfirmasi berulang kali melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan jawaban “terima kasih”. Hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari APH Kepolisian Polres Tanah Karo terhadap pengelola THM Tasima Club Entertainment tersebut.
Kekecewaan Masyarakat dan Harapan untuk Penertiban
Masyarakat merasa kecewa bahwa masih ada pembiaran anak di bawah umur masuk dan mengonsumsi obat terlarang di lokasi tersebut.
Jika Pemkab Karo dan Aparat Kepolisian Polres Tanah Karo atau Forkopimda tidak mampu menertibkan atau menutup lokasi tersebut, masyarakat sangat berharap agar Tim Jatanras Polda Sumut kembali menggerebek atau merazia lokasi peredaran narkotika tersebut.
Hal ini menjadi bukti bahwa masyarakat memandang serius isu ini dan mengharapkan tindakan konkret dari pihak berwajib. Keberadaan tempat hiburan malam seperti Tasima Club Entertainment yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba dan eksploitasi wanita di bawah umur memang perlu menjadi perhatian serius semua pihak.



