
Pembangunan hunian bagi warga yang tinggal di bantaran rel menjadi salah satu perhatian serius pemerintah. Pada 2 April 2026, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama Kepala Badan Pengelola (BP BUMN) melakukan tinjauan langsung untuk memastikan kesiapan proyek pembangunan hunian relokasi di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi yang diadakan sebelumnya untuk membahas penyediaan lahan dan pelaksanaan pembangunan hunian.
Pemerintah Segera Realisasikan Pembangunan Hunian Relokasi
Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengungkapkan bahwa pemerintah bertindak cepat dalam menindaklanjuti kesepakatan yang dicapai dalam rapat sehari sebelumnya di Gedung BP BUMN. Ia memberikan apresiasi terhadap persiapan yang telah dilakukan oleh BP BUMN serta pihak-pihak terkait dalam memulai pembangunan hunian relokasi bagi warga bantaran rel.
“Kemarin kami mengadakan rapat dengan Pak Doni di Gedung BP BUMN sebagai Kepala Badan. Dalam pertemuan tersebut, kami juga berdiskusi dengan BUMN yang memiliki tanah di lokasi ini, yaitu Angkasa Pura. Saya merasa senang melihat kemajuan yang sangat cepat. Proses ini sudah berjalan, bahkan beberapa pihak telah mulai melakukan pembersihan lahan. Tim juga sudah mulai bekerja dan desain hunian telah disiapkan dengan rencana yang jelas,” ungkap Menteri PKP.
Detail Pembangunan Hunian yang Dicanangkan
Menteri PKP menjelaskan bahwa total hunian yang direncanakan akan dibangun di kawasan Senen mencapai 324 unit. Selain itu, hunian ini akan dilengkapi dengan fasilitas ruang terbuka yang dirancang khusus untuk kenyamanan warga, terutama anak-anak.
“Di sini akan ada 324 unit hunian yang dibangun, dan juga akan disediakan ruang terbuka untuk bermain bagi anak-anak. Ini merupakan bentuk kerja sama yang baik, di mana tanahnya milik Angkasa Pura dan pembangunan dilakukan secara kolaboratif dengan berbagai pihak,” tambahnya.
Relokasi Warga Bantaran Rel di Beberapa Lokasi
Lebih lanjut, Menteri PKP menyatakan bahwa upaya relokasi warga bantaran rel tidak hanya terbatas di Senen. Rencana ini juga akan diperluas ke lokasi lain. Ia menambahkan bahwa ia bersama Kepala BP BUMN akan melakukan peninjauan lahan milik PT Kereta Api Indonesia di Tanah Abang dan Kampung Bandan pada hari Minggu mendatang.
“Hari Minggu pukul 3 sore, Pak Doni dan saya akan bertemu di lahan milik PT Kereta Api di Tanah Abang dan Kampung Bandan. Ini adalah bukti bahwa negara hadir, BUMN berperan, dan ada dukungan dari berbagai pihak termasuk Pemerintah Daerah DKI Jakarta dalam hal perizinan. Ini merupakan kolaborasi yang baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar kita dapat bekerja dengan cepat sehingga warga yang tinggal di bantaran rel bisa segera mendapatkan hunian yang layak,” jelasnya.
Pelaksanaan dan Komitmen Pembangunan
Sementara itu, Kepala BP BUMN – COO Danantara Dony Oskaria mengungkapkan bahwa proses pembangunan hunian telah dimulai sesuai dengan komitmen yang telah disampaikan sebelumnya. Ia menjelaskan bahwa beberapa BUMN konstruksi terlibat dalam proyek ini untuk mempercepat proses pembangunan.
“Hari ini, sesuai dengan janji kami, kami mulai proses pembangunan hunian. Tim dari Hutama Karya, PP, dan WIKA telah diturunkan ke lokasi. Sekitar 470 orang dikerahkan untuk pekerjaan ini. Target kami adalah penyelesaian pada tanggal 15 Juni 2026 agar hunian ini bisa segera diserahkan kepada warga yang membutuhkan,” jelas Dony Oskaria.
Ia juga menekankan bahwa hunian yang dibangun akan berbentuk hunian tapak, bukan rumah susun, sehingga diharapkan dapat lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang akan direlokasi.
Komitmen Pemerintah dalam Penyediaan Hunian Layak
Pembangunan hunian relokasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi masyarakat serta menata kawasan bantaran rel agar lebih tertib, aman, dan nyaman untuk dihuni. Kolaborasi antara Kementerian PKP, BP BUMN, BUMN konstruksi, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat mempercepat penyediaan hunian yang layak bagi warga yang terdampak relokasi.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memenuhi kebutuhan hunian yang layak dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sejahtera di hunian baru mereka.



