Konflik Peternakan Babi Juma Tombak Eskalasi, Peran Kasitrantib STM Hilir Dipertanyakan Publik

Berlarut-larutnya konflik peternakan babi di Desa Juma Tombak, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tidak hanya menimbulkan dampak lingkungan, tetapi juga makin memicu keresahan masyarakat setempat. Polemik ini kini memasuki tahap baru dengan keterlibatan nama Sriwulan, Kasitrantib Kecamatan STM Hilir, yang dituduh telah menyesatkan publik.
Peran Kasitrantib dalam Polemik Peternakan Babi
Sriwulan, Kasitrantib STM Hilir, muncul dalam sorotan publik setelah berjanji kepada awak media akan mengecek status Peraturan Desa (Perdes) tentang usaha peternakan babi di Juma Tombak. Dia berencana berbicara dengan Kepala Desa, Ponijo, untuk mengetahui apakah Perdes tersebut sudah diterbitkan.
Namun, upaya ini tampaknya tidak membuahkan hasil. Tidak ada klarifikasi lanjutan dari pihak kecamatan mengenai hasil pengecekan tersebut, yang membuat publik merasa dipermainkan.
Kritik Terhadap Penegakan Hukum
Sebelumnya, kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang juga menjadi sorotan. Lembaga yang sebelumnya dikenal sebagai penegak perda kini mendapat sindiran sebagai “kucing rumahan” oleh publik, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan masalah peternakan babi yang menjadi keluhan warga.
Keresahan masyarakat bukan tanpa sebab. Mereka merasa terganggu oleh bau menyengat dari lokasi peternakan, dan juga khawatir dengan dugaan pencemaran air sumur dan dampak kesehatan bagi lingkungan sekitar.
Respons Pemerintah Daerah
Ketua Satgas Wahana Lingkungan Alam Nusantara (Walantara) Sumatera Utara, Sastra Sembiring, telah meminta pemerintah daerah untuk segera bertindak. Sebagai bagian dari upaya ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Deli Serdang melakukan mediasi antara warga dan pemilik peternakan babi pada 24 Februari 2026.
Mediasi ini diikuti oleh DLH, Satpol PP, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta masyarakat pelapor dan terlapor. Namun, hasil mediasi tersebut tidak memberikan kepastian dan solusi bagi warga.
Ketidakjelasan Penyelesaian Konflik
Sampai saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak terkait untuk meredam keresahan warga. Publik mulai meragukan keberanian aparat dalam menegakkan aturan, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas bisnis yang diduga berdampak pada lingkungan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Deli Serdang, Marzuki, belum berhasil dihubungi untuk konfirmasi terkait persoalan ini. Upaya konfirmasi melalui telepon seluler juga tidak mendapatkan respon.
Sementara itu, Sriwulan, Kasitrantib STM Hilir, memutuskan untuk tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai rencana penelusuran Perdes yang dijanjikannya sebelumnya.
Masyarakat Desa Juma Tombak kini menunggu keputusan tegas dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan polemik ini yang telah berlarut-larut dan memperburuk situasi di tengah mereka.
