Gubernur Kepri dan Wali Kota Tanjungpinang Resmikan Serah Terima Aset Daerah

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau baru-baru ini melaksanakan serah terima aset daerah kepada Pemerintah Kota Tanjungpinang. Acara resmi ini dilaksanakan di Bandara VIP RHF pada Rabu, 8 April 2026, dan dipimpin oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, serta Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan aset daerah yang lebih efisien dan produktif.
Detail Serah Terima Aset Daerah
Aset yang diserahkan mencakup sejumlah fasilitas yang akan dikelola secara langsung oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang. Beberapa aset yang menjadi bagian dari proses ini adalah:
- Puskesmas Tanjungpinang Barat yang terletak di Jalan Riau, tepat di depan TK Pembina.
- Gedung PPLP yang ada di kawasan Bintan Centre.
Partisipasi dan Dukungan dalam Kegiatan
Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, serta sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan, Elfiani Sandri, Kepala BPKAD Djasman, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Teguh Susanto. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya kolaboratif ini.
Komitmen Pemerintah Provinsi
Gubernur Ansar Ahmad menegaskan bahwa penyerahan aset ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk meningkatkan pengelolaan aset oleh pemerintah kabupaten dan kota. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas pengelolaan aset yang berada di wilayah pemerintah daerah.
Pernyataan Gubernur Kepri
“Aset yang berada di wilayah pemerintah daerah, dalam konteks ini Pemerintah Kota Tanjungpinang, jika dikelola oleh kabupaten/kota, akan menjadi lebih maksimal dan ekonomis,” jelas Ansar. Pernyataan ini menekankan pentingnya pengelolaan yang langsung oleh pemerintah setempat.
Apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang
Dalam kesempatan ini, Gubernur Ansar juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, atas dukungan yang diberikan kepada pemerintah provinsi. Penghargaan ini mencerminkan kerja sama yang baik antara kedua pemerintah dalam mengelola aset daerah.
Proyek Pembangunan di Pulau Penyengat
Gubernur Ansar mengungkapkan terima kasih khusus kepada Wali Kota Lis Darmansyah karena telah menghibahkan lahan di Pulau Penyengat untuk dikelola oleh Pemerintah Provinsi. Lahan tersebut direncanakan untuk pembangunan museum dan monumen bahasa, sebagai upaya pelestarian sejarah dan budaya Melayu.
Rencana Penataan Aset Lintas Wilayah
Gubernur juga menyampaikan bahwa ke depan, akan ada proses penataan aset lintas wilayah yang lebih lanjut. Salah satunya adalah kolam renang Dendang Ria yang saat ini berada dalam wilayah Kabupaten Bintan, yang direncanakan untuk diserahkan kepada Pemerintah Provinsi dan kemudian dikelola oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Pernyataan Wali Kota Tanjungpinang
Wali Kota Lis Darmansyah menyambut baik langkah ini dan mengungkapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi. Ia menilai serah terima aset ini sebagai bentuk sinergi yang sangat positif antara dua pemerintah.
Pengembangan Gedung PPLP
Salah satu aset yang diserahkan, Gedung PPLP di Bintan Centre, telah direncanakan untuk dikembangkan menjadi mini indoor stadium. Ini bertujuan untuk mendukung kegiatan olahraga dan pemuda di kota tersebut. Lis berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Menurut Lis, kolaborasi lintas pemerintahan ini menjadi kunci untuk mempercepat proses pembangunan. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Tanjungpinang dapat tercapai secara berkelanjutan.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan
Melalui serah terima aset daerah ini, baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau maupun Pemerintah Kota Tanjungpinang menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat sinergi dalam pembangunan. Ini adalah langkah penting dalam optimalisasi aset daerah, serta peningkatan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar serah terima administratif, tetapi juga merupakan simbol dari kemitraan yang kuat antara pemerintah provinsi dan kota dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan adanya pengelolaan yang lebih baik, diharapkan setiap aset yang dikelola dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Tanjungpinang.
Ke depan, diharapkan akan ada lebih banyak inisiatif serupa yang dapat mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang efektif. Pengelolaan aset yang baik akan menjadi pondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.